Orang Yang Berhak Penerima Mustahiq Menerima Zakat Fitrah Menurut Islam
Orang yang berhak menerima zakat fitrah bukanlah mereka-mereka yang hidupnya cukup dan berkelebihan apalagi kaya harta dan lain sebagainya. Tetapi orang-orang yang telah di tentukan dalam agama islam sebagaimana yang selalu di sampaikan oleh para kiyai atau ustadz dalam pengajian-pengajian, jadi apabila kita ini termasuk orang punya berkecukupan sebaiknya jangan sekali menginginkan pemberian dari zakat tersebut karena bukan haqnya.
Dalam hal pelaksanaan zakat ini ada aturan-aturan main yang harus di penuhi oleh orang yang berzakat dan penerimanya, jika di kaji lebih dalam maka banyak sekali hal-hal yang menyangkut pada zakat ini salah satu yang paling menonjol adalah doa zakat fitrah serta syarat wajib dan ketentuan pengeluaran dari zakat tersebut serta nisabnya bahkan hingga orang-orang yang di tunjuk dan berhaq menerima zakat tersebut.
Disadari atau tidak, ada sebagian masyarakat yang hidupan berkecukupan suka merasa iri ketika ada pembagian zakat fitrah karena dia tidak di berikan bagian, hal ini banyak terjadi di masyarakat saat ini. Enatah apa penyebabnya namun itu benar-benar terjadi, padahal jika sadar dan menerima ketentuan agama maka tidak seharus bersikap seperti itu apalagi jumlah penerima zakat tidak seberapa. perlu kita ingat bahwa zakat adalah suatu ibadah wajib yang harus di dasari dengan keikhlasan hati sepenuhnya.

Lalu siapa saja golongan orang-orang yang berhaq atas penerima zakat tersebut, nah pembahasan kali ini akan menjadi sebuah pencerahan yang akan menumbuhkan rasa kesadaran bahwa cuma ada 8 golongan yang berhaq menerima zakat, selain dari delapan tersebut tidak berhaq menerimanya, siapa saja mereka, mari kita simak secara lengkap di bawah ini.
8 Golongan Orang Yang Berhaq Menerima Zakat Fitrah
1. Orang Fakir
Pengertian fakir adalah mereka yang tidak memiliki harta atau pekerjaan sama sekali, atau jika pun dia memilikinya namun penghasilannya hanya mencapai kurang dari separuh dari kebutuhannya.
2. Orang Miskin
Pengertian dari miskin yaitu mereka yang memiliki harta atau pekerjaan namun tidak sampai bisa mencukupi kebutuhan dia dan kebutuhan orang yang di tanggung nafkahnya. Penghasilan atau hartanya hanya sebatas lebih dari separuh kebutuhannya tidak sampai mencukupi sepenuhnya. Perbedaan antara fakir dan miskin yaitu jika fakir penghasilannya kurang dari separuh kebutuhan sedangkan miskin adalah lebih dari separuh penghasilan tapi tidak sampai mencukupi.
3. Para Amil
Pengertian dari amil adalah mereka yang di tugaskan oleh pemerintah atau sesepuh di suatu daerah untuk mengurus dan menarik zakat tersebut dan tidak mendapatkan bayaran dari pemerintah. Namun untuk menjadi amil ada syarat-syarat yang harus di penuhi di antaranya yaitu orang islam, laki-laki, merdeka, mukallaf, adil, bisa melihat, mendengar, mengerti masalah zakat atau menguasai permasalahan yang berhubungan dengan zakat tersebut.
4. Orang Muallaf
Pengertian muallaf adalah mereka-mereka yang baru memeluk agama islam
5. Budak mukatab
Pengertian dari budak mukatab adalah mereka seorang budak yang di janjikan oleh tuannya untuk merderka apabila sudah melunasi sejumlah tebusan yang telh di tentukan.
6. Seorang Ghorim
Pengertian dari ghorim adalah orang-orang yang memiliki hutang, baik itu hutangnya karena di sebabkan untuk membantu mengamankan kelompok yang sedang bertikai atau karena untuk membiayai diri dan keluarganya atau berhutang karena untuk sarana keislaman seperti masjid, madrasah dan sekolah, selanjutnya yaitu berhutang karena untuk melunasi hutang orang lain.
7. Sabilillah
Pengertian dari sabilillah adalah mereka yang sukarela berperang di jalan allah, orang tersebut berhaq menerima zakat dari mulai berangkat hingga pulang kembali.
8. Ibnu Sabil
Pengertian dari ibnu sabil atau musfir adalah mereka yang bepergian dari tempat zakat melewati daerah zakat lain maka dia berhaq menerima zakat selama bepergiannya bukan dalam tujuan maksiat.
Kedelapan golongan tersebut adalah termasuk pada kategori penerima zakat fitrah yang haq, keluar dari itu tidak ada bagian bagi mereka untuk menerima pembagian zakat. Perlu di ingat bahwa zakat ini merupakan suatu kewajiban yang harus di penuhi setiap muslim maka jangan sampai mengabaikannya. hal paling penting adalah memahafi semua yang berkaitan dengan penerima zakat, golongan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah yang utama mal, apakah anak yatim, penghasilan, disebut mustahiq, harga, adalah dan lain sebagainya.
Dalam hal pelaksanaan zakat ini ada aturan-aturan main yang harus di penuhi oleh orang yang berzakat dan penerimanya, jika di kaji lebih dalam maka banyak sekali hal-hal yang menyangkut pada zakat ini salah satu yang paling menonjol adalah doa zakat fitrah serta syarat wajib dan ketentuan pengeluaran dari zakat tersebut serta nisabnya bahkan hingga orang-orang yang di tunjuk dan berhaq menerima zakat tersebut.
Disadari atau tidak, ada sebagian masyarakat yang hidupan berkecukupan suka merasa iri ketika ada pembagian zakat fitrah karena dia tidak di berikan bagian, hal ini banyak terjadi di masyarakat saat ini. Enatah apa penyebabnya namun itu benar-benar terjadi, padahal jika sadar dan menerima ketentuan agama maka tidak seharus bersikap seperti itu apalagi jumlah penerima zakat tidak seberapa. perlu kita ingat bahwa zakat adalah suatu ibadah wajib yang harus di dasari dengan keikhlasan hati sepenuhnya.

Lalu siapa saja golongan orang-orang yang berhaq atas penerima zakat tersebut, nah pembahasan kali ini akan menjadi sebuah pencerahan yang akan menumbuhkan rasa kesadaran bahwa cuma ada 8 golongan yang berhaq menerima zakat, selain dari delapan tersebut tidak berhaq menerimanya, siapa saja mereka, mari kita simak secara lengkap di bawah ini.
8 Golongan Orang Yang Berhaq Menerima Zakat Fitrah
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
1. Orang Fakir
Pengertian fakir adalah mereka yang tidak memiliki harta atau pekerjaan sama sekali, atau jika pun dia memilikinya namun penghasilannya hanya mencapai kurang dari separuh dari kebutuhannya.
2. Orang Miskin
Pengertian dari miskin yaitu mereka yang memiliki harta atau pekerjaan namun tidak sampai bisa mencukupi kebutuhan dia dan kebutuhan orang yang di tanggung nafkahnya. Penghasilan atau hartanya hanya sebatas lebih dari separuh kebutuhannya tidak sampai mencukupi sepenuhnya. Perbedaan antara fakir dan miskin yaitu jika fakir penghasilannya kurang dari separuh kebutuhan sedangkan miskin adalah lebih dari separuh penghasilan tapi tidak sampai mencukupi.
3. Para Amil
Pengertian dari amil adalah mereka yang di tugaskan oleh pemerintah atau sesepuh di suatu daerah untuk mengurus dan menarik zakat tersebut dan tidak mendapatkan bayaran dari pemerintah. Namun untuk menjadi amil ada syarat-syarat yang harus di penuhi di antaranya yaitu orang islam, laki-laki, merdeka, mukallaf, adil, bisa melihat, mendengar, mengerti masalah zakat atau menguasai permasalahan yang berhubungan dengan zakat tersebut.
4. Orang Muallaf
Pengertian muallaf adalah mereka-mereka yang baru memeluk agama islam
5. Budak mukatab
Pengertian dari budak mukatab adalah mereka seorang budak yang di janjikan oleh tuannya untuk merderka apabila sudah melunasi sejumlah tebusan yang telh di tentukan.
Pengertian dari ghorim adalah orang-orang yang memiliki hutang, baik itu hutangnya karena di sebabkan untuk membantu mengamankan kelompok yang sedang bertikai atau karena untuk membiayai diri dan keluarganya atau berhutang karena untuk sarana keislaman seperti masjid, madrasah dan sekolah, selanjutnya yaitu berhutang karena untuk melunasi hutang orang lain.
7. Sabilillah
Pengertian dari sabilillah adalah mereka yang sukarela berperang di jalan allah, orang tersebut berhaq menerima zakat dari mulai berangkat hingga pulang kembali.
8. Ibnu Sabil
Pengertian dari ibnu sabil atau musfir adalah mereka yang bepergian dari tempat zakat melewati daerah zakat lain maka dia berhaq menerima zakat selama bepergiannya bukan dalam tujuan maksiat.
Kedelapan golongan tersebut adalah termasuk pada kategori penerima zakat fitrah yang haq, keluar dari itu tidak ada bagian bagi mereka untuk menerima pembagian zakat. Perlu di ingat bahwa zakat ini merupakan suatu kewajiban yang harus di penuhi setiap muslim maka jangan sampai mengabaikannya. hal paling penting adalah memahafi semua yang berkaitan dengan penerima zakat, golongan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah yang utama mal, apakah anak yatim, penghasilan, disebut mustahiq, harga, adalah dan lain sebagainya.